Jakarta, 16 Maret 2025 – Pemerintah Indonesia telah meluncurkan kebijakan baru dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan mentransfernya langsung ke rekening pribadi guru. Kebijakan ini diumumkan pada 13 Maret 2025 dan mulai diterapkan pada periode pembayaran Maret 2025.
Sebelumnya, penyaluran TPG dilakukan setiap triwulan melalui rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yang kemudian diteruskan ke rekening guru. Proses ini sering mengalami keterlambatan, mempengaruhi kesejahteraan guru.
Dengan mekanisme baru, TPG akan diterima guru setiap bulan, dimulai dari tunjangan periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Hal ini diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepastian waktu dalam penyaluran tunjangan.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi langkah ini sebagai upaya mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Selain itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut positif kebijakan ini, menilai sebagai jawaban atas aspirasi guru terkait keterlambatan tunjangan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memulai proses validasi data rekening guru. Diperkirakan, TPG untuk periode Maret 2025 akan ditransfer paling cepat pada 21 Maret 2025. Guru diharapkan memastikan data rekening mereka valid melalui Info GTK untuk kelancaran proses ini.
Dengan penyaluran TPG langsung ke rekening guru, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, guru dapat mengakses portal Info GTK atau situs resmi Kemendikdasmen.
Beri Komentar