Jakarta, 27 Februari 2025 – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Libur awal puasa ini dimulai pada Kamis, 27 Februari 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan.
Selain menetapkan libur awal Ramadhan, pemerintah juga memberikan hari libur sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H untuk memastikan peserta didik dapat menjalankan ibadah dengan khidmat. Dengan jadwal libur yang telah ditentukan, para siswa dan orang tua diharapkan mencatat tanggal-tanggal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai jadwal masuk sekolah.
Setelah libur panjang, siswa akan kembali masuk sekolah pada Rabu, 9 April 2025. Sekolah akan menyesuaikan kembali jadwal belajar untuk memastikan peserta didik dapat beradaptasi dengan ritme pembelajaran pasca-liburan.
Selain hari libur, pemerintah juga mengatur jam belajar selama bulan Ramadhan. Beberapa sekolah akan menerapkan jam belajar yang lebih singkat, dengan penekanan pada pendidikan agama dan kegiatan keagamaan seperti:
Penyesuaian ini bertujuan agar siswa tetap mendapatkan materi akademik tanpa mengabaikan ibadah selama bulan suci.
Libur bukan berarti berhenti belajar. Orang tua dan siswa diharapkan tetap produktif dengan aktivitas yang bermanfaat, seperti:
Dengan adanya jadwal libur ini, diharapkan para siswa dapat menjalani bulan Ramadhan dengan tenang, tetap produktif, dan kembali ke sekolah dengan semangat baru setelah Idul Fitri.
Beri Komentar